23 Oktober 2024
WhatsApp Image 2023-07-20 at 08.21.42

Reza Nasrullah

Penulis: REZA NASRULLAH
arahbanua.com, Banjarbaru-

 

 

Prinsip Dasar

“ Barang siapa mengikuti petunjuk, ia mengikutinya demi kemanfaatan dirinya sendiri. Dan barang siapa tidak mau mengikuti petunjuk, ia akan tersesat untuk kerugiannya sendiri. Tiada pemikul beban harus memikul beban orang lain. Dan tidaklah Kami menurunkan adzab sebelum Kami mengirimkan seorang utusan” (QS 17: 15).

Pada dasarnya setiap muslim bertanggungjawab tentang keislamannya sendiri. Dan dia sendiri yang harus menjaga dirinya untuk keselamatannya di akhirat nanti.

Tetapi karena dia adalah makhluk sosial yang tidak mungkin hidup sendiri, maka adalah tidak mungkin baginya untuk menjaga keislamannya itu sendirian saja sementara lingkungannya semuanya jahiliyyah/sekuler. (saya katakan semuanya, sebagai akibat dari tiadanya usaha mengondisikan lingkungan sosial ke arah Islam dalam waktu yang panjang. Jadi ini adalah suatu proses perubahan sosial). Hal ini mengarah kepada konsekuensi bahwa dalam rangka keselamatan dirinya, ia harus membentuk lingkungan sosial yang islami, secara bertahap, dari unit terkecil yaitu keluarga sampai kumpulan para keluarga yakni masyarakat. Selanjutnya masyarakat islami ini akan menerapkan ikatan sosial sesama muslim yang siap melaksanakan Islam sebagai satu-satunya rahmatan lil ‘aalamiin.

Ikatan sosial ini digambarkan oleh ALLAH SWT dalam kitab suci Nya:

“Orang-orang mu’min dan mu’minaat lindung melindungi satu sama lain. Mereka memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar. Mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat, serta menaati ALLAH dan RasulNya. Merekalah yang akan diberi rahmat oleh ALLAH. Sungguh ALLAH Maha Perkasa, Maha Bijaksana” (QS 9: 71).

Kesimpulannya adalah bahwa sudah menjadi watak atau ciri Islam, bahwa kalau seseorang memeluknya, maka otomatis ia terlibat dalam gerakan perubahan sosial, dari masyarakat JAHILIYYAH/SEKULAR menuju masyarakat ISLAMIYYAH.

Latar belakang sejarah

Untuk melakukan suatu perubahan sosial dibutuhkan metoda tertentu. Dan khususnya perubahan sosial dari jahiliyyah ke islamiyyah, Islam telah memiliki konsepnya sendiri, yang diperlihatkan oleh ALLAH SWT ketika DIA mengutus rasulNya , Muhammad SAW di jazirah Arabia.

Metoda ini harus dikaji menurut perspektif sejarah Islam sejak Nabi Muhammad SAW sekaligus konteks kekinian kita. Artinya sejarah hidup dan perjuangan Rasulullaah-dalam rangka perubahan sosial-selama lebih kurang 23 tahun itu harus dianggap sebagai suatu jalinan peristiwa yang sudah selesai, sehingga tidak ada alasan bagi kita memilah-milah kehidupan kita kini (konteks kekinian kita) persis seperti dua periode turunnya AL-QUR’AN, yakni periode Makkah dan Madinah. Sebab yang esensil bukanlah periodesisasi itu, melainkan metoda seperti apa yang ALLAH SWT perlihatkan bagi kita untuk menyelenggarakan perubahan sosial. Sebab sirah(sejarah hidup) Rasulullah SAW tsb merupakan teladan bagi kita, dank arena ALLAH SWT sajalah yang paling mengerti tentang sistem sosial islamiyyah itu beserta metoda pembentukannya dan atau pengubahannya dari sistem sosial jahiliyyah. ALLAH SWT telah memperlihatkan metoda ini lewat sirah RasulNya tsb. Maka pemahaman yang benar dan cermat tentang sirah (sejarah hidup dan perjuangan) Rasulullaah, Muhammad SAW merupakan pintu gerbang kita untuk memahami metoda perubahan sosial yang kita maksudkan.

Pemahaman sirah Rasulullah SAW

Sebagai langkah pendahuluan yang memadai-insya Allah-maka ada tiga hal yang perlu kita kaji tentang sirah Rasulullah SAW ini, yaitu:

  1. Generasi Qur’ani yang unik;
  2. Hakikat metoda AL-QUR’AN dalam perubahan sosial;
  3. Sifat-sifat Masyarakat Islamiyyah dan metoda pembentukannya yang tepat.

Generasi Qur’ani yang unik

Keadaan sistem sosial sebelum kerasulan Muhammad SAW dapat diringkas dalam beberapa hal sbb:

  • Mayoritas penduduk Makkah adalah kaum miskin yang ditindas oleh segelintir orang-orang kaya, yang memegang kendali sistem;
  • Distribusi kekayaan yang tidak adil ini ditopang oleh sistem riba;
  • Siapa kuat materi dia berkuasa;
  • Fanatisme kesukuan sangat kuat (ashobiyah jahiliyyah);
  • Perzinahan berlangsung di mana-mana dan terang-terangan, legal;
  • Mabuk-mabukan bukan pemandangan aneh;
  • Para pemegang kekuasaan membuat hukum yang menguntungkan mereka dan merugikan orang-orang yang lemah, yang miskin;
  • Kesenian dan sastra berkembang dan banyak yang ahli menjilat penguasa dalam bidang ini;
  • Sementara itu tanah/jazirah Arabia-di mana termasuk Makkah dan Madinah-juga didiami oleh orang-orang Kristen/Nasrani dan Yahudi;
  • Lingkungan internasional saat itu-bagi Arabia-adalah dua super power yaitu Persia di timur dan Romawi di barat. Juga ada interaksi dengan India, Cina dan Yunani, khususnya dalam bidang ekonomi, kebudayaan dan filsafat.
  • Masih ada segelintir orang di Makkah yang muak dengan kondisi moral saat itu.

Kemudian, diwahyukanlah AL-QUR’AN sedikit demi sedikit. Bersamaan dengan itu Rasul pun menda’wahkannya. Maka terbentuklah sekelompok manusia beriman, yang mula-mula kecil lalu semakin lama semakin besar.

 

 

Loading

redaksi