ARAHBANUA.com
Merefleksikan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan terakhir ini, dan menghadapi masa depan khususnya memasuki Tahun 2024 yang penuh tantangan sekaligus peluang, Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) menyampaikan pikiran dan harapan sebagai berikut:
1. DN-PIM mengukuhkan jatidiri PIM sebagai gerakan rakyat Indonesia lintas agama, suku, profesi, dan gender, yang bergerak dan berjuang atas dasar Kemanusiaan, Kemajemukan, Kebersamaan untuk terwujudnya Indonesia yang maju, adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat sebagai perwujudan cita-cita nasional Indonesia dalam konteks dinamika zaman dan peradaban.
DN-PIM meyakini kemajemukan Indonesia adalah anugerah Ilahi dan merupakan kekuatan yang dapat membawa bangsa dan negara mencapai Indonesia Emas pada seabad Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 2045.
2. Namun, pada saat yang sama, DN-PIM menengarai gejala dan gelagat perpecahan di tubuh bangsa akibat berkembangnya primordialisme negatif, baik atas dasar keagamaan, kesukuan, maupun kepentingan sosial-politik.
Hal demikian diperburuk oleh berkembangnya kesenjangan sosial-ekonomi dan tidak terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia secara merata.
Baik sebagai sebab maupun sebagai akibat, kehidupan politik nasional bersaham besar menciptakan situasi dan kondisi yang secara relatif menimbulkan keterpecahan bangsa, dan mengancam eksistensi negara bangsa.
Secara khusus, situasi serta kondisi kehidupan bangsa dan negara dipengaruhi oleh kepemimpinan dalam berbagai tingkatan, belum mencerminkan pesan dan Sila Keempat Pancasila yakni: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang meniscayakan adanya kepemimpinan hikmah, yakni kepemimpinan yang berada di atas dan untuk semua golongan.
Sebagai hasil dari demokrasi liberal, kepemimpinan nasional Indonesia acapkali menampilkan politik belah bambu (zero sum game politics), kecenderungan akumulasi dan kapitalisasi kekuasaan, yang pada gilirannya menyuburkan korupsi, kolusi, nepotisme (bahkan politik dinasti), yang masih merajalela di pusat dan daerah-daerah.
4. Faktor-faktor kemajemukan Indonesia seperti keragaman agama, ideologi politik, dan organisasi politik, belum tampil sebagai pemecah masalah (problem solver), bahkan masih menjadi bagian dari masalah (part of the problem). Pengaitan agama dengan politik, yang menurut sebagian adalah sebuah keniscayaan, belum tampil dalam bentuk penguatan moral dan etika politik, karena agama lebih digunakan sebagai basis solidaritas politik. Begitu pula ideologi politik yang digembar gemborkan oleh kelompok-kelompok aliran politik, lebih menonjolkan politik perkauman dan cenderung saling melempar tuduhan untuk menegasikan lawan politik dengan jargon-jargon memiting lawan (muzzling approach).
Partai politik pun gagal menjadi alat pemersatu bangsa, dan demokrasi gagal menjadi alat perwujudan kesejahteraan sosial, karena partai politik kurang melaksanakan proses demokrasi, tapi lebih dikuasai dan dikendalikan oleh elit terbatas (kaum olighar). Celakanya, kaum olighar politik ini bekerja sama dengan kaum olighar ekonomi cenderung untuk mendiktekan kehidupan politik sesuai kepentingan mereka, maka kedaulatan rakyat berpindah ke kekuasaan elit partai, hal mana potensial menciptakan kediktatoran konstitusional (constitutional dictatorship). Rakyat, dalam hal ini, hanya difungsikan sebagai pemberi legitimasi kekuasaan dalam pesta demokrasi lima tahunan. Maka sempurnalah kerusakan politik dan ekonomi Indonesia, apalagi dunia politik dan ekonomi dikuasai oleh Kaum Kleptokrat yaitu para penguasa yang berdwifungsi sebagai pengusaha yang berkuasa dengan mengusahakan penguasaan aset nasional.
Dalam keadaan demikianlah, Bangsa Indonesia menghadapi Pemilu dan Pilpres 14 Pebruari 2024.
Pemilu dan Pilpres sebagai jalan damai untuk pembaruan kehidupan politik diharapkan berlangsung sesuai Undang-Undang yakni: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Dua sifat terakhir adalah nilai yang hilang selama Masa Orde Baru, dan ternyata sulit menjelma pada Masa Reformasi.
Jelang Pemilu dan Pilpres 2024, banyak masalah diungkapkan, mulai dari isu-isu:
a) Daftar Pemilih Tetap/DPT bermasalah dengan adanya nama-nama fiktif dan ganda,
b) Penyebaran uang dan barang untuk kepentingan politik,
c) Penyebaran berita fiktif/hoax yang mendiskreditkan lawan, hingga
d) Netralitas aparat pemerintah, TNI dan Polri, dan
e) Netralitas penyelenggara Pemilu/Pilpres (KPU dan Bawaslu).
Berbagai fakta diungkapkan di media tentang pelanggaran demi pelanggaran, namun tidak ada perbaikan yang berarti.
Proses Pemilu dan Pilpres kali ini juga diliputi pelanggaran etik oleh Mahkamah Konstitusi dalam pengesahan persyaratan batas umur Capres/Cawapres. Juga, dugaan keterlibatan aparat pemerintah yang memobilisasi organ-organ negara/pemerintahan untuk pemenangan Pasangan Capres/Cawapres tertentu, tidak mendapat perhatian yang serius. Pernyataan tentang netralitas TNI dan Polri juga menjadi polemik yang tak kunjung selesai.
Semua itu menjadi kendala serius bagi kelangsungan Pemilu dan Pilpres 2024 baik proses maupun kualitasnya.
6. DN-PIM berpendapat jika semua masalah dan kendala tersebut di atas tidak segera diperbaiki dan diatasi sebelum waktu pelaksanaan, tidak mustahil Pemilu dan Pilpres 2024 akan gagal atau batal.
Semuanya itu adalah tanggung jawab Pemerintah, maka dipesankan kepada Pemerintah dan seluruh jajaran serta organ-organnya untuk bersungguh-sungguh menegakkan nilai nilai demokrasi yang berkejujuran dan berkeadilan.
Dan kepada Penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, untuk secara sejati menegakkan nilai-nilai demokrasi sebagai wasit yang netral dan imparsial, dan tidak sekali-kali bermain api, karena jika kebakaran terjadi akan tidak mudah untuk diatasi.
7. DN-PIM, sebagai perkumpulan kemajemukan, tidak terlibat dalam politik pratis kekuasaan dengan mendukung atau tidak mendukung Pasangan Capres dan Cawapres tertentu, tapi memberi kebebasan kepada anggotanya untuk menunaikan hak dan kewajiban politiknya sebagai warga negara yang bertanggung jawab untuk memilih sesuai keputusan akal budi dan hati nuraninya.
8. Menurut DN-PIM kemajuan Indonesia masa depan sangat ditentukan oleh kesungguhan kita semua pada masa sekarang dalam membangun Peradaban Politik yaitu kehidupan politik yang beradab, yang menjunjung tinggi budaya permusyawaratan untuk permufakatan, sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 145 Asli.
Kekeliruan dan keteledoran langkah yang diambil, demi kepentingan pribadi dan kelompok.
pada masa sekarang, apalagi didorong nafsu serakah untuk berkuasa demi kekuasaan itu sendiri, akan menciptakan malapetaka nasional dan tidak mustahil membawa bangsa dan negara ke ambang kehancuran.
Arkian, Indonesia Emas pada Peringatan Seabad Proklamasi Kemerdekaan pada 2045 hanya akan menjadi mimpi buruk bagi seluruh warga bangsa.
Jakarta,4 Januari 2024
Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju
KOMENTAR TERBARU