23 Oktober 2024
puanm

Arahbanua.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani secara tegas menyatakan Pemilihan Umum 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Karena ini sudah ada kesepakatan bersama antara pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara pemilu.

“Pemerintah, DPR, dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Puan dilansir Antara.

Ketua DPR Puan tidak menjelaskan secara gamblang soal wacana penundaan Pemilu 2024. Namun, penentuan jadwal sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait sehingga akan dilaksanakan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.

“Terkait dengan Pemilu 2024, tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan,” kata Puan.

Usulan penundaan Pemilu 2024 berasal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia berdalih masyarakat tak ingin pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu jika pemungutan suara pada bulan Februari 2024.

Setelah Cak Imin, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto juga ikut mendukung penundaan Pemilu 2024.(Ant)

Loading

redaksi