23 Oktober 2024
download (11)

ARAHBANUA.COM

 

Sudah dua kali kejadian kehebohan di negeri Konoha. Beritanya viral kemana mana.

Yang pertama, di Cianjur, Jawa Barat, seorang mempelai lelaki merasa tertipu dengan istrinya yang baru dinikahinya.

Setelah 12 hari, identitas si istri baru terbongkar kemudian. Di malam pengantin, sang istri yang selalu berpakaian muslimah dan bercadar itu selalu menolak berhubungan intim. Si suami terkejut karena baru tahu, ternyata kelamin istrinya itu berwujud “pentungan”, laki laki atau transgender.

Karena tertipu, suami melaporkan istri jadi jadian itu ke kantor polisi, dijerat dengan Pasal 378 KUHP.

Kejadian kedua, terjadi di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Kali ini kedua pasangan mempelai menikah di KUA setempat.

Warga pun geger, lalu menggruduk KUA yang menikahinya. Rupanya sang Penghulu juga tidak tahu, bahwa mempelai wanita itu ternyata berkelamin laki laki. Kecurigaan itu berawal ketika perias pengantin merasa ada kejanggalan pada fisik mempelai wanita. Dan benar saja, saat dicek ricek, ternyata ada “burungnya” alias laki laki.

Dari dua kejadian itu, ambil lah pelajaran. Jika ingin menikah, jangan seperti beli kucing dalam karung.

Itulah gunanya ta’aruf dengan didampingi pihak keluarga untuk mengetahui identitas aslinya. Jangan sampai terulang kejadian yang memalukan itu. Maklum zaman now, lelaki bisa tertipu dengan rupa cantik, mulus, kemayu dan anggun.

Loading

redaksi