23 Oktober 2024
DPRD Advertorial MARET 2024

ARAHBANUA.COM

 

BANJARMASIN –

DPRD Kota Banjarmasin menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina pada Rapat Paripurna Senin (25/3/2024).

 

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya, turut hadir Wakil Ketua M Yamin HR, Wakil Ketua Matnor Ali, Wakil Ketua Tugiatno. Wali Kota Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Arifin Noor, kemudian Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, beserta seluruh Pimpinan SKPD, Perusda, Camat se- Kota Banjarmasin dan jajaran anggota fraksi.

Dalam sambutannya, Ibnu memaparkan segala indikator capaian yang telah terangkum dalam lembar dokumen LKPj yang kemudian akan ditanggapi oleh DPRD Banjarmasin dalam bentuk pemberian rekomendasi.

“Sesuai ketentuan undang-undang memang 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran kami sampaikan LKPj. Dewan punya waktu 30 hari untuk memberi tanggapan dalam bentuk rekomendasi,” terangnya.

 

 

“Mudah-mudahan pemadatan pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur kita di pinggiran kota, seperti gang-gang dan komplek, infrastruktur jalan itu berpengaruh pada peningkatan pendapatan, kesehatan maupun kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Ia berharap, ini dapat menjadi indikator positif bagi pembangunan Kota Banjarmasin yang secara keseluruhan terkalkulasi lewat pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat serta tolak ukur indeks pembangunan manusia (IPM) yang mencapai 79,98 untuk tahun 2023.

Pada kesempatan itu dipaparkan intisari dari isi dokumen LKPj wali kota 2023 meliputi gambaran umum demografis, laju pertumbuhan penduduk, capaian kinerja makro hingga proyeksi APBD Tahun 2023.

Pada perubahan APBD 2023, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sekitar Rp300 miliar lebih atau tambahan 13 persen dari pada APBD 2023 semula sekitar Rp 2,3 triliun menjadi Rp2,6 triliun.

Pembiayaan daerah turun Rp38 miliar dari APBD tahun 2023 semula Rp189 miliar menjadi Rp150 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya mengatakan dewan akan segera menindaklanjuti LKPj yang disampaikan oleh wali kota dengan membuat rekomendasi secepat mungkin.

“Kami akan segera laksanakan pembahasan,
Paling lambat 30 hari setelah disampaikan ke pihak dewan sudah ada rekomendasi,” ujarnya.

Ia pun berharap pembahasan nantinya dapat menghasilkan rekomendasi yang berguna untuk pencapaian dan kemajuan pembangunan Banjarmasin kedepan. (Adv)

 

 

Loading

redaksi