12 Desember 2024
WhatsApp Image 2023-06-23 at 20.33.47

arahbanua.com, BANJARMASIN-
DPRD Banjarmasin telah melaksanakan rapat paripurna tingkat I perihal penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Banjarmasin tahun 2022.

Rapat tersebut digelar pada Rabu (21/6/2023) yang dihadiri Wali Kota, Ibnu Sina beserta Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali dan Muhammad Yamin serta Tugiatno.

Dalam paripurna tersebut Wali Kota, Ibnu Sina menyampaikan laporan realisasi APBD Banjarmasin tahun 2022.

Untuk pendapatan daerah tahun 2022 tercapai 97,85 persen atau Rp1,987 teriliun lebih.

Pendapatan daerah ini kata Ibnu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai 80,99 persen atau 398 miliar lebih. Pendapatan transfer tercapai 103,23 persen atau sebesar Rp1,588 teriliun lebih. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp357 juta.

Untuk belanja tahun 2022 terealisasi 90,82 persen atau sebesar Rp2,016 teriliun lebih. Terdiri dari belanja operasi terealisasi 90,75 persen atau Rp1,468 teriliun lebih. Kemudian belanja modal terealisasi 92,27 persen atau Rp546 miliar lebih. Belanja tidak terduga terealisasi 10,17 persen atau Rp932 juta.

Untuk pembiayaan terealisasi 100 persen atau sebesar Rp188 miliar lebih dari perhitungan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp198 miliar lebih dikurangi realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar.

Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD 2022 yang dihasilkan dari realisasi pendapatan dikurangi belanja ditambah pembiayaan terealisasi Rp160 miliar.

Untuk mencapai hasil yang ditargetkan tersebut tidak sedikit hambatan dan kendala yang dihadapi.

Hal ini kata ibnu tidak menyurutkan langkah untuk terus melakukan perbaikan dalam proses, prosedur dan kebijakan untuk dapat mencapai hasil yang lebih optimal.

Terlebih, pada pelaksanaan APBD 2022, Banjarmasin kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya.

Oleh karena itu ia berharap kepada anggota DPRD Banjarmasin selaku lembaga legiatif untuk membahas dan memproses sesuai dengan peraturan yang ada.

“Sehingga mendapat persetujuan dewan dan sebagai bahan evaluasi Gubernur Kalsel yang nantinya dapat ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda),” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengapresiasi pemkot yang dapat menekan silpa pada anggaran tahun 2022.

Meski kata Matnor masih ada silpa, namun nilai Rp160 miliar sudah di angka stabil karena rentang angka 200 atau dibawahnya merupakan angka yang sudah cukup baik, yang dimungkinkan terjadi efisiensi anggaran.

Selanjutnya, kata Matnor pihaknya akan melakukan pembahasan APBD 2022 ini bersama tim TAPD Pemkot Banjarmasin. Dalam pembahasan nanti kata ia dewan juga ingin mengetahui sejauh mana serapan anggaran-anggaran yang dilaksanakan pemerintah kota.

“Terutama pada pembenahan aset milik Pemkot, karena perlu diingat objek penilaian pada WTP adalah aset,” ucapnya.

Matnor juga mengapresiasi pelaksanaan APBD tahun 2022 yang mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Banjarmasin juga menggelar Rapat Paripurna Tingkat I perihal Penyampaian Rancangan Peraturan
Daerah Usul Prakarsa Pemerintah Kota Banjarmasin tentang Penyelenggaraan Transportasi serta Rapat Paripurna Tingkat II perihal Persetujuan Bersama Penetapan
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Advertorial)

 

 

Loading

redaksi