23 Oktober 2024
WhatsApp Image 2023-05-28 at 08.33.10

Menkopolhukam Mahfud MD ( foto: ist )

Editor:  Dyan Hasri
arahbanua.com, JAKARTA-

Mahfud MD menandatangani keputusan Menkopolhukam nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum ditetapkan pada 23 Mei 2023.
Tim ini terdiri dari Pengarah,Ketua,Wakil Ketua, Sekretaris dan Kelompok Kerja.
Tim ini memiliki masa kerja sampai penghujung tahun 2023 dapat diperpanjang melalui keputusan Menkopolhukam.

Ada nama-nama tenar yang masuk dalam tim ini antara lain adalah :

– Laode M Syarif
– Eros Djarot
– Najwa Shihab
– Faisal Basri
Dan banyak lagi nama yang dikenal masyarakat memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas.

Latar belakang dibentuknya tim ini adalah pertimbangan perlunya optimalisasi pembagusan hukum.
Maka langkah strategis diambil Mahfud MD dengan melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pelibatan masyarakat.

Loading

redaksi