5 November 2024


BANJARMASIN- DPRD Banjarmasin meminta pemerintah kota menunda dulu rencana pembangunan mall pelayanan publik (MPP). Lantaran terancam batal dibangun di eks gedung Mitra Plaza.

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, M Faisal Hariyadi menyampaikan dalam rapat lintas komisi I dan III pada Rabu, (1/2/2023) pihak dewan sepakat untuk menunda dan diberi waktu selama satu bulan untuk Pemkot melakukan kajian.

“Secara desain sudah dibuat Pemkot namun proses pembangunan masih belum karena ada kendala jika dibangun di eks Mitra Plaza,” ujarnya.

Sehingga kata ia, Pemkot mencoba beberapa opsi memindahkan rencana awal pembangunan MPP salah satunya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin.

“Oleh karena itu, kami minta tunda dulu dan Pemkot melakukan kajian ulang terhadap tempat yang bakal dibangun MPP,” terangnya.

DPRD akan menunggu hasil kajian dari Pemkot Banjarmasin selama satu bulan untuk dirapatkan kembali di dalam rapat komisi.

Menurutnya dewan belum menyetujui untuk dipindah rencana awal, karena di eks Mitra Plaza dinilai sudah mempunyai tempat yang strategis di tengah kota, fasilitas serta akses yang mudah. “Karena MPP ini untuk kemudahan masyarakat, jadi akses ini jadi alasan utama,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ari Yani mengemukakan keberadaan MPP ini wajib dimiliki olah setiap daerah. Ini sesuai dengan arahan KemenPANRB.

“Termasuk Banjarmasin harus punya itu. Target kita 2023 ini harus terlaksana sudah pembangunan MPP ini,” katanya. (*)

Loading

redaksi