23 Oktober 2024
IMG-20220705-WA0002

Arahbanua.com, Marabahan – Komisi III DPRD Barito Kuala gelar monitoring terkait pengelolaan air bersih PDAM Cabang Alalak, Selasa (28/6/2022) lalu.

Dalam kunjungan kali ini, ada sejumlah masukan yang disampaikan terkait pelayanan PDAM Cabang Alalak terhadap masyarakat pelanggan.

Di antaranya mengenai adanya pemberitaan dugaan pungli oleh salah satu media, hingga pihak PDAM disarankan untuk klarifikasi, memberi keterangan jelas mengenai dugaan tersebut melalui media massa.
Agar tidak terjadi simpang siur informasi mengenai hal tersebut.

Selain itu, disampaikan M Zamruni, Ketua Komisi III, terkait daya salur pipa distribusi air bersih sebaiknya diutamakan pada permukiman penduduk.
Dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Guna memaksimalkan peran PDAM sendiri, Komisi III juga menyarankan untuk perluasan jangkauan distribusi, serta menambah bidang usaha seperti suplai air bersih ke perkapalan,” tambah Zamruni.

Namun yang jelas, timpalnya, pelayanan ke masyarakat tetap lebih diutamakan.

Sementara itu kepala PDAM Cabang Alalak, Sarwiji menjelaskan, terkait berita di salah satu media online yang mana telah memberitakan ada dugaan pungli pada pihak Cabang PDAM alalak itu tidak benar dan tidak berdasar.

“Tarif denda yang kami terapkan sesuai dengan tertuang di SK Bupati Barito Kuala”, jelasnya. (ADV)

Loading

redaksi