14 Maret 2025
IMG-20220520-WA0022

Arahbanua.com, Banjarmasin – DPRD Kalsel melakukan rapat paripurna pada hari Kamis (19/5/2022) bertempat di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat ini diadakan untuk penandatanganan berita acara, dan penyerahan hasil pemeriksaan BPKM atas laporan keuangan provinsi Kalimantan Selatan tahun 2021, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H. Supian HK.

Penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2021 dilakukan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dr. Dori Santosa, kepada Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Kamis (19/5/2022).

Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD Berupa laporan keuangan yang di periksa BPK-RI.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan Opini tentang pelajaran penyajian laporan keuangan, Opini merupakan pernyataan profesional memeriksa mengenai pelajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Opini tersebut didasarkan pada kriteria, Pertama, kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan. Kedua, kecukupan pengungkapan, Ketiga, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan-perundangan dan Keempat, efektivitas sistem pengendalian internal.

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan keuangan daerah Kalimantan Selatan tahun anggaran 2021 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Kalsel maka BPK beri Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemprov Kalsel sejak tahun 2013,” kata Dori Santosa.

“Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih bagus,” tambahnya

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI ini juga menyoroti upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan di Kalsel, di mana Pemerintah Provinsi Kalsel belum sepenuhnya mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten dan Kota dan di bawah kendalinya serta institusi lain yang terkait belum sepenuhnya menerapkan pengendalian internal yang memadai, kemudian belum sepenuhnya memanfaatkan data kependudukan yang relevan dan akurat dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan.

“Tentunya capaian ini tidak terlepas dari peran DPRD Kalsel yang ikut mengawal keuangan daerah,” tandas Dori Santosa.

”Namun BPK masih menemukan permasalahan-permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti antara lain, Pertama, pengelolaan pajak daerah belum optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah. Kedua, Pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) Belanja melalui penyedia tidak sesuai ketentuan dan ketiga, pengelolaan aset tetap belum tertib,” terang Dori Santosa.

“Alhamdulillah, harapan meraih WTP ternyata sesuai dengan kenyataan. Hari ini, kita kembali meraih WTP yang ke sembilan kalinya secara berturut-turut dalam laporan keuangan daerah. Capaian ini, saya harapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, agar terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di tiap-tiap SKPD,” ungkap Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

Dia berjanji catatan atau rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, akan segera ditindak lanjuti agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik, lebih tertib, lebih transparan dan akuntabel.

“Karena kami yakin, pengelolaan keuangan daerah yang baik, akan lebih bermanfaat untuk rakyat. Untuk itu, kami sangat berterima kasih atas setiap koreksi, saran dan masukan dari BPK RI. Kami akan terus berkolaborasi untuk membangun tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang sebaik-baiknya, sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Sahbirin Noor.

H. Sahbirin Noor juga mengucapkan terima kasihnya kepada perwakilan BPK RI, yang telah memeriksa dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2021.(AR)

Loading

redaksi