23 Oktober 2024

arahabanua.com, Banjarmasin – Penyematan pita Ops Zebra Intan 2021 kepada Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, menandai dimulainya pelaksanaan cipta kondisi di Kota berjuluk Seribu Sungai.

Penyematan pita dilakukan saat Apel gelar pasukan operasi yang berlangsung di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (15/11/2021).

Kapolresta Banjarmasin menyampaikan, Ops Zebra Intan Tahun 2021 ini terhitung mulai tanggal 15 November 2021 sampai 28 November 2021.

“Sesuai arahan dari Kakorlantas Polri bahwa operasi kali ini menitikberatkan kepada tindakan preeventif dan edukatif, ” terangnya saat ditemui usai apel gelar pasukan.

“Jadi tidak ada tindakan menilang atau pemeriksaan surat-surat, tetap simpatik dan humanis, ” lanjut Kapolresta Banjarmasin.

Namun, tegasnya, pelanggaran fatal yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya, tetap dilakukan penindakan.

“Jika ada pelanggar tidak ditindak secara administrasi melainkan teguran lisan saja, kecuali pelanggaran fatal seperti tidak memakai helm dan kebut-kebutan di jalan raya, ” ungkap Kapolresta Banjarmasin.

Terkait masih adanya penyebaran Covid-19 dalam operasi ini, pihaknya akan melakukan imbuhan disiplin protokol kesehatan, pembagian bansos, dan masker kepada pengguna jalan.

“Operasi ini kita sinergikan dengan penanganan penyebaran Covid-19. Kita ajak masyarakat patuh berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan,” tutup Kapolresta Banjarmasin.

Untuk diketahui dalam apel tersebut diikuti oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, seluruh pejabat utama Polresta Banjarmasin, para Kapolsek Jajaran dan Perwira serta Bintara Polresta Banjarmasin. (Rel)

Loading

redaksi