arahbanua.com, Banjarbaru – Kota Banjarbaru telah berhasil keluar dari status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 menjadi Level II.
Hal ini tertuang dalam keputusan dalam Instruksi Mendagri No 48 Tahun 2021 tentang PPKM di luar Pulau Jawa- Bali.
Menyikapi keberhasilan ini, Walikota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin mengaku turut bersyukur atas penurunan level PPKM di wilayahnya.
Menurutnya, semua itu tak lepas dari usaha keras seluruh elemen di Kota Banjarbaru dalam memenuhi indikator penurunan level PPKM.
“Alhamdulillah semua indikator menunjukkan perbaikan. Semoga hal ini menjadi pertanda perbaikan keadaan Banjarbaru, terutama perkonomian,” harapnya, Selasa (5/10).
Namun, Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan jangan euforia menyikapinya.
“Tentunya protokol kesehatan harus tetap dijalankan, jangan sampai terjadi lonjakan kembali,” pungkasnya.(frm)
KOMENTAR TERBARU