24 Mei 2025
Suaidi 190425 (2)

ARAHBANUA.COM

 

 

Dr.H.M.Suaidi,M.Ag.

 

Musyawarah dalam masyarakat beragama adalah proses perundingan atau perembukan untuk membahas suatu masalah dan mencapai kesepakatan bersama. Dalam Islam, musyawarah merupakan anjuran yang dianjurkan dalam Al-Qur’an dan penting untuk berbagai aspek kehidupan, mulai dari urusan pribadi, keluarga, hingga urusan negara.

وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَۚ .

(juga lebih baik dan lebih kekal bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka;

Musyawarah mengandung nilai Rahmatan lil Alamin. Musyawarah, yang berarti perundingan atau diskusi, adalah proses yang menuntut keadilan, toleransi, dan kerjasama untuk mencapai solusi terbaik bagi semua pihak, selaras dengan prinsip Rahmatan lil Alamin yang mengutamakan rahmat dan kasih sayang bagi seluruh alam.

Musyawarah mencerminkan nilai Rahmatan lil Alamin:

1. Berpikir Kritis dan Menjunjung Tinggi Kesetaraan:
Dalam musyawarah, setiap peserta memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan gagasan. Hal ini mendorong berpikir kritis dan menghargai pendapat berbeda, sehingga menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan mencegah diskriminasi.

2. Menjaga Harmoni dan Damai:
Musyawarah yang baik menciptakan suasana yang kondusif bagi penyelesaian masalah. Dengan saling mendengarkan dan memahami, musyawarah dapat meminimalkan konflik dan menjaga harmoni antar individu dan kelompok, sesuai dengan konsep rahmat dan kasih sayang yang ingin diwujudkan dalam Rahmatan lil Alamin.

3. Mengutamakan Kemaslahatan Umum:
Tujuan utama musyawarah adalah mencapai solusi yang menguntungkan bagi semua pihak. Hal ini sesuai dengan prinsip Rahmatan lil Alamin yang menempatkan kemaslahatan umum di atas kepentingan pribadi, sehingga musyawarah mendorong terciptanya kesejahteraan dan kebaikan bersama.

4. Memperkuat Persatuan dan Kesatuan:
Musyawarah yang sukses memperkuat rasa persatuan dan kesatuan karena semua pihak terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan keputusan tersebut, yang selaras dengan semangat kebangsaan dan kebersamaan yang ditekankan dalam Rahmatan lil Alamin.

 

 

*anwi/ pjmi/ ab/ nf/ 190425

Loading

redaksi