16 Februari 2025
Gambar WhatsApp 2025-01-16 pukul 17.55.11_9445106e

ARAHBANUA.COM

 

 

Dr. H.M.Suaidi,M.Ag.

 

Nama Aslinya, Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin al-Dhahhak al-Sulami al-Dharir al-Bughi al-Tirmidzi. Beliau dilahirkan pada tahun 209 H di desa Tirmidz, sebuah kota kuno yang terletak di pinggiran sungai Jihon (Amoderia), sebelah utara Iran.

Imam al-Tirmidzi merupakan figur yang cerdas, tangkas, cepat hafal, zuhud, juga wara′. Sebagai bukti kerendahan pribadi, beliau senantiasa mencucurkan air mata, sehingga kedua bola matanya memutih yang berdampak kebutaan pada masa tuanya. Dengan adanya musibah kebutaan inilah beliau juga disebut al-Dharir (yang buta).

Kapan terjadinya musibah kebutaan kedua mata Imam Tirmidzi, banyak terjadi silang pendapat. Ada sebagian yang menyatakan beliau buta sejak lahir, sementara ulama yang lain menyatakan ketika usianya mulai senja. Tapi mayoritas ulama sepakat, beliau tidak buta sejak lahir, melainkan musibah itu datang belakangan. Yusuf bin Ahmad al-Baghdadi menuturkan, Abu Isa mengalami kebutaan pada masa menjelang akhir usianya.

Semenjak anak snak , Imam Tirmidzi sudah gemar mempelajari dan mengkaji berbagai disiplin Ilmu ke Islaman, baik fiqh maupun hadits. Dalam rangka mempelajari dan mengkaji ilmu-ilmu inilah, beliau harus mengembara ke berbagai wilayah Islam. Tirmidzi tercatat pernah mengembara ke Khurasan, Iraq, dan Hijaz.

Ada sebuah asumsi yang menyatakan, beliau tidak pernah singgah di Baghdad. Seandainya beliau pernah singgah di sana, niscaya beliau akan berguru pada Sayyid al-Muhadditsin Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 241) H). Dan sejarah tidak mencatat bahwa Imam Tirmidzi pernah mengambil hadits dari Imam Ahmad bin Hanbal.

Dalam lawatannya itu, Imam Tirmidzi banyak mengunjungi ulama-ulama besar untuk mendengar hadits yang kemudian dihafal dan dicatat untuk kemudian dikumpulkan dalam sebuah kitab yang tersusun secara sistematis. Beliau tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan tanpa menggunakan secara efektif.

Selama perjalanan pengembaraannya, Imam Tirmidzi belajar dari banyak guru. Di antaranya: Ziyad bin Yahya al-Hassani (wafat 254 H), Abbas bin Abd al-′Adhim al-Anbari (w 246), Abu Said al-Asyaj Abdullah bin Said al-Kindi (w 257), Abu Hafsh Amr bin Ali al-Fallas (w 249), Ya′qub bin Ibrahim al-Dauraqi (w 252), Muhammad bin Ma′mar al-Qoisi al-Bahrani (w 256), dan Nashr bin Ali al-Jahdhami (w 250 H).

Imam-imam di atas, selain tercatat sebagai guru-guru Imam al-Tirmidzi, juga tercatat sebagai guru Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam al-Nasai, dan Imam Ibn Majah. Dan hanya sembilan guru inilah yang masing-masing menjadi guru Imam Hadits yang enam.

Selain berguru kepada imam di atas, Imam al-Tirmidzi sebelumnya juga memiliki beberapa guru, antara lain; Abdullah bin Muawiyah al-Jumahi (w 243), Ali bin Hujr al-Marwazi (w 244), Suwaid bin Nashr bin Suwaih al-Marwazi (w 240), Qutaibah bin Said al-Tsaqafi Abu Raja (w 240), Abu Mush′ab Ahmad bin Abi Bakr al-Zuhri al-Madani (w 242), Muhammad bin Abdul al-Malik bin Abi al-Syawarib (w 244), Ibrahim bin Abdullah bin Hatim al-Harawi (w 244), dan Ismail bin Musa al-Fazari al-Suddi (w 245). Tirmidzi juga belajar kepada Imam al-Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Dawud

Karena kehebatannya dalam disiplin ilmu hadits, tak pelak lagi, banyak orang yang ingin menyerap dan mengkaji kedalaman pengetahuannya dengan menjadi muridnya. Mereka yang tercatat mengambil hadits dari Imam al-Tirmidzi di antaranya: Makhul bin al Afdhal, Muhammad bin Mahmud Anbar, Hammad bin Syakir, Abd bin muhammad al-Nafsiyyun, al-Haisam bin Kulaib al-Syasyi, dan Ahmad bin Yusuf al-Nasafi. Dan yang terpenting adalah Abi al-Abbas al-Mahbubi Muhammad bin Ahmad bin Mahbub al-Marwazi (w 346) yang meriwayatkan karya terbesar Imam al-Tirmidzi, Jami′ al-Tirmidzi.

Imam al-Tirmidzi merupakan sosok manusia yang shalih, taqwa, wara′, zuhud, dan yang tak kalah pentingnya, kekuatan hafalannya diakui oleh para ulama. Abdurrahman bin Muhammad al-Idrisi menuturkan, “Muhammad bin Isa bin Saurah al-Tirmidzi al-Dharir adalah seorang imam dalam ilmu hadits yang pendapatnya banyak dirujuk para ulama. Beliau mengarang kitab al-Jami′, al-Tawarikh (sejarah), dan al-‘Ilal. Sosok yang alim lagi brilian (cemerlang) ini diakui kekuatan hafalannya.” Al-Hakim Abu Ahmad menukil dari gurunya, Ahmad, “Ketika Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari meninggal, ia tidak meninggalkan seorang ulama yang menjadi penggantinya di Khurasan selain Imam al-Tirmidzi yang dalam pengetahuannya, luhur dalam ke-wara′-an dan kezuhudan. Imam al-Tirmidzi senantiasa menangis sehingga beliau menjadi buta pada tahun-tahun terakhir.”

Abu Ya′la al-Khalili pernah menuturkan bahwa Tirmidzi merupakan figur penghafal dan ahli hadits yang mumpuni dan telah diakui oleh para ulama. Beliau mempunyai kitab al-Jami′ dan al-Jarh wa al-Ta′dil. Ia dikenal sebagai orang yang dapat dipercaya, dan sebagai ulama yang menjadi panutan, serta berpengetahuan luas. Kitab Jami′-nya al-Tirmidzi merupakan bukti nyata atas keagungan reputasinya tentang hadits.

Semua ini membuktikan bahwa sosok Tirmidzi memang pantas mendapat sanjungan. Namun demikian, ternyata ada sementara ulama yang menganggap bahwa Imam
Tirmidzi merupakan sosok yang tidak diketahui asal-muasal dan jatidirinya (majhul al-hal), sehingga secara otomatis periwayatannya ditolak begitu saja. Pandangan seperti inilah yang antara lain dilontarkan Imam Ibn Hazm al-Dhahiri. Statemen Ibn Hazm al-Dhahiri yang cukup kontroversial dan bertolak belakang dengan pandangan mayoritas ulama ini telah membuat geger, terutama di lingkungan ulama hadits. Bahkan Ibn Hazm banyak mendapat kecaman, antara lain datang dari Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitab Tahdzib al-Tahdzib. Dalam kitab itu sikap Ibn Hazm al-Dhahiri dianggap sebagai satu wujud kesombongan terhadap kedudukan para ulama yang telah masyur.

Imam al-Dzahabi dalam kitabnya Mizan al-I′tidal fi Naqd al-Rijal, mengatakan, Al-Tirmidzi adalah al-hafidh (ahli hadits) yang kondang, penulis kitab al-Jami′ terpercaya dan disepakati periwayatannya.” Sedangkan pandangan Ibn Hazm al-Dhahiri tentang kemajhulan Imsm Tirmidzi disebabkan ia tidak mengenal dan mengetahui pribadi Imam Tirmidzi beserta hasil-hasil karyanya, seperti al-Jami′ dan al-‘Ilal. Sementara itu, Ibn Katsir dalam karyanya al-Bidayah wa al-Nihayah menuturkan, “Pandangan Ibn Hazm tentang kemajhulan al-Tirmidzi tidak akan mengurangi keunggulannya. Sikap ini tidak akan merendahkan pribadi al-Tirmidzi di kalangan para ulama. Bahkan sebaliknya akan menurunkan derajat Ibn Hazm sendiri dalam pandangan para ulama.

Sebelum munculnya Imam Tirmidzi, kualifikasi Hadis hanya terbagi menjadi Hadits Shahih dan Hadits Dhaif. Shahih adalah hadits yang antara lain diriwayatkan oleh rawi yang kuat hafalannya (dhabith), dan wajib diterima guna diamalkan. Sementara dhaif merupakan hadits yang antara lain diterima dari rawi yang mempunyai daya ingat lemah, dan periwayatannya harus ditinggalkan.

Dari sini, Imam al-Tirmidzi mempunyai pemikiran yang sangat brilian. Ketika suatu hadits diriwayatkan oleh rawi yang standar hafalannya di bawah rawi Hadits Shahih, namun masih unggul dibanding rawi Hadits Dhaif sehingga hafalannya dapat disebut ′tidak kuat sekali, namun lemahpun tidak′, maka beliau mengkatagorikan periwayatan seperti ini kepada tingkat hasan. Oleh karenanya, ImamTirmidzi-lah orang yang sangat berperan membagi hadits menjadi shahih, hasan, dan dhaif. Sebelum beliau tidak seorang ulamapun yang menyinggung-nyinggung tentang istilah hadits hasan. Dan ungkapan ini banyak sekali kita temukan dalam karya besar beliau.

Peran Imam Tirmidzi yang lain yang juga sangat penting adalah penyatuan antara paradigma hadits dan fiqh dalam satu kitab. Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, sebagaimana kita ketahui, tidak menjadikan kitabnya sebagai ajang perbandingan antara berbagai mazhab fiqh. Kedua Imam Hadits itu hanya mencantumkan hadits-hadits semata, tanpa sedikitpun memberikan pen-syarah-an, apalagi menukil berbagai pendapat Imam mazhab. Berbeda dengan Imam al-Tirmidzi yang mengintegrasikan antara hadits dan fiqh. Hal inilah yang menjadi keistimewaan sekaligus pembeda antara kitab Jami′ al-Tirmidzi dengan kitab-kitab hadits yang lain.

Kalau kita lihat, kitab Jami′ al-Tirmidzi selalu menampilkan perbandingan pendapat antar mazhab. Perbandingan ini selalu di-bareng-kan tatkala beliau menuliskan sebuah hadits. Bahkan, karena banyaknya memuat perbandingan fiqh, kitab al-Tirmidzi ini nyaris terkesan sebagai kitab fiqh, bukan kitab hadits. Statemen seperti ini tidaklah berlebihan, mengingat setiap hadits selalu diperjelas melalui metode pemikiran fiqh.

Namun demikian, bukan berarti al-Tirmidzi merupakan figur sektarian, berpegang pada salah satu mazhab sebagaimana disalah pahami oleh sebagian ulama Mazhab Hanafi di mana beliau dianggap sebagai pengikut Mazhab Syafi′i. Semua itu merupakan pandangan yang keliru, karena beliau tidak terikat sedikitpun oleh salah satu mazhab, baik Hanafi, Maliki, Syafi′i, maupun Hambali. Beliau merupakan tokoh ynag hanya mengikuti Sunah-sunah Nabi saw, seorang mujtahid yang tidak ber-taqlid (mengikut) kepada siapapun.

Sikap netral Imam Tirmidzi pada salah satu pemikiran mazhab fiqh ini dapat dipahami dengan tidak adanya unsur pengunggulan terhadap salah satu pandangan mazhab di dalam kitabnya. Seandainya beliau berafiliasi pada Mazhab Syafi′i, niscaya beliau akan mendominasikan pandangan-pandangan Imam Syafi′i dalam karyanya. Begitu juga kalau beliau bermazhab Hanafi, Maliki, atau Hambali. Tapi ternyata hal seperti ini tidak pernah dilakukannya. Bahkan terkadang pandangan-pandangan mereka (para Imam Mazhab) juga mendapat kritikan dari al-Tirmidzi. Ini merupakan salah satu bukti bahwa pandangan beliau tidak sektarian.”
Terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai kapan tepatnya Imam al-Tirmidzi meninggal dunia. Al-Sam′ani dalam kitabnya al-Ansab menuturkan bahwa beliau wafat di desa Bugh pada tahun 275 H. Pendapat ini diikuti oleh Ibn Khallikan. Sementara yang lain mengatakan beliau wafat pada tahun 277 H. Sedangkan pendapat yang benar adalah sebagaimana dinukil oleh al-hafidh al-Mizzi dalam al-Tahdzib dari al-Hafidh Abu al-Abbas Ja′far bin Muhammad bin al-Mu′taz al-Mustaghfiri yang mengatakan “Abu Isa al-Tirmidzi wafat di daerah Tirmidz pada malam Senin 13 Rajab 279 H. Beliau wafat pada usia 70 tahun dan dimakamkan di Uzbekistan.” Inna lillahi wa inna ilaihi raajiun”. Semoga Allah SwT menerima segala jerih payah beliau dalam menyebarluaskan Sunnah-sunnah Nabi SAW.

والله اعلم

 

 

*aw/ pjmi/ ab/ nf/ 160125

Loading

redaksi