
ARAHBANUA.COM
Buntut penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap salah satu mahasiswa Kendari di Jakarta yang berinisial IAR pada Minggu, 12 Januari 2025, memantik reaksi keras dari DPP PEMUDA LIRA.
Sultoni Sekjend DPP PEMUDA LIRA, dengan tegas mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kepala Dinas Kominfo Sultra dari jabatannya.
“Berdasarkan pengakuan dan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban, pelaku penganiayaan serta pengancaman terhadap dirinya diduga adalah Kepala Dinas Kominfo Sultra, yakni Bapak RB yang dilakukan pada malam hari,”
ungkap Sultoni menegaskan bahwa DPP Pemuda LIRA
memiliki tiga tuntutan utama terkait insiden ini.
Pertama, pihaknya mendesak Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto untuk segera mencopot jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika inisial RB, atas tindakannya yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin pemerintahan dan pelayan rakyat.
Kedua, ia meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk segera mencopot RB dari posisinya sebagai Pelaksana Jabatan Bupati Buton Selatan.
Ketiga, DPP Pemuda LIRA mendesak Kapolres Jakarta Timur untuk menangkap Bapak RB atas dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap mahasiswa Kendari.
“Tindakan tersebut harus ditindak Tegas tidak ada pejabat manapun kebal dari hukum semua sama dimata hukum .
Untuk diketahui, pihak korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur dengan Nomor: LP/B/139/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA pada tanggal 12 Januari 2025.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan banyak yang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, demi keadilan bagi korban dan untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan.
*aw/ pjmi/ ab/ nf/ 150125
KOMENTAR TERBARU