5 November 2024
NOORHALIS MAJID ArahBanua (1)

ARAHBANUA.COM

 

Oleh: Noorhalis Majid  
Ambin Demokrasi

Mungkin hanya Pemilu 2024 ini yang paling di banyak dapat gelar busuk, ada yang mengatakan Pemilu amburadul, brutal, bahkan Pemilu kriminal. Sekarang, pasca putusan pemecatan ketua KPU RI yang terbukti melakukan tindak asusila, muncul pula istilah Pemilu “mesum”.

Keputusan pemecatan terhadap ketua KPU RI yang terbukti asusila tersebut, ditetapkan setelah semua proses Pemilu selesai. Termasuk berbagai sengketa Pemilu tuntas diputuskan MK.

Baru setelah tindakan asusila, ada putusan pemecatan. Sementara berbagai tindakan pelanggaran Pemilu lainnya, termasuk tindak kecurangan yang sengaja dilakukan penyelenggara, putusannya hanya berupa teguran. Maksimal teguran keras.

Kalau tindakan asusila lebih mendapat perhatian dan sanksi, bagaimana bila segala kecurangan yang diakibatkan “perselingkuhan” banyak pihak terkait, tidak pula kita sebut tindak asusila. Bukankah terungkap dalam persidangan MK, ada banyak “perselingkuhan” yang sarat kepentingan untuk memenangkan Pemilu?

Jangan salahkan kalau muncul istilah Pemilu “mesum”. Sebab kasus yang menimpa Ketua KPU RI dan segala fenomena Pemilu yang sudah terjadi, memang nampak mesum. Karena banyak terungkap tindakan yang bertentangan dengan asas dan prinsif Pemilu, bahkan dilakukan dengan cara kasar dan terbuka.

Menurut kamus, mesum adalah perilaku atau tindakan seksual yang dianggap kasar dan menyimpang, atau bertentangan dengam moral setempat atau standar perilaku lain yang pantas. Kata mesum, diartikan dengan tidak senonoh, tidak patut, tidak pantas. Sinonim dari kasar, kotor, busuk, najis, cabul.

Kalau semua tindakan itu tersaji pada Pemilu 2024, jangan salahkan bila muncul istilah baru, Pemilu “mesum”.

Tantangan bagi penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) mengembalikan kepercayaan publik, sebab di depan mata tugas besar menanti, yaitu menyelenggarakan perhelatan Pilkada 2024.

Kalau bayang-bayang berbagai kecurangan masih kuat, jangan berharap kepercayaan muncul. Padahal, maruah terbesar dari penyelenggara Pemilu, adalah kepercayaan. (nm)

Loading

redaksi