23 Oktober 2024
DPRD Advertorial Juni 2024

ARAHBANUA.COM

 

BANJARMASIN –

 

Foto 1 : Rapat Paripurna

 

DPRD Banjarmasin menggelar rapat paripurna tingkat 1 tentang penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (3/6/2024).

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) berkewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah pada setiap berakhirnya tahun anggaran dalam bentuk laporan keuangan.

“Terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih.
Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas, Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah
Kota Banjarmasin telah menyampaikan Laporan Keuangan tahun 2023 kepada BPK RI
Perwakilan Kalsel.

Lanjutnya, dari hasil audit yang dilaksanakan oleh Tim BPK RI, keuangan Pemkot
Banjarmasin tahun 2023 mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah ini untuk yang ke 11 kalinya kita dapat mempertahankan opini WTP,”
jelasnya.

Meskipun mendapatkan opini WTP, ujar Arifin, masih terdapat beberapa catatan BPK yang
harus diperhatikan dan segera ditindak lanjuti di masing- masing SKPD dalam 60 hari.

“Kami telah melakukan tindak lanjut untuk menyelesaikan temuan-temuan tersebut agar opini di masa yang akan datang tetap dapat dipertahankan dan tentunya lebih baik lagi,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya mengatakan dewan akan menindak lanjuti dengan menjadwalkan pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

 

Foto 2 : Harry Wijaya

 

“Kami berharap bisa menyelesaikan pembahasan dalam pekan ini juga, sehingga bisa dijadwalkan paripurna penetapan Raperdanya,” ucap Harry.

Lanjut Harry, Opini WTP Banjarmasin yang telah dipertahankan diharapkan bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja. (Advertorial/Adv)

 

 

 

Loading

redaksi