
Panji Gumilang vs Mahfud MD ( foto ist )
Editor: Dyan Hasri
arahbanua.com, Banjarbaru-
Menkopolhukam Mahfud MD tidak takut digugat 5 Triliun oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Bahkan Mahfud MD memastikan akan menghadapi gugatan tersebut.
“Kita hadapi saja,” ujar Mahfud MD di Balai Sudirman Jakarta, Jum’at ( 21/7/2023 ).
Mahfud enggan membeberkan upaya hukum yang bakal dilakukannya.
Namun ia memastikan tidak akan mundur dalam mengusut dugaan pidana yang dilakukan Panji Gumilang.
Mahfud MD dituntut membayar kompensasi materil sebesar Rp 5.
Sementara kerugian immateril senilai Rp 5 Triliun.
KOMENTAR TERBARU