22 Oktober 2024
WhatsApp Image 2023-05-09 at 14.09.53

Teddy Minahasa tersenyum dalam sidang (foto: ist)

Editor: Dyan Hasri
arahbanua.com, JAKARTA-

Teddy Minahasa dijatuhkan vonis penjara seumur hidup, lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntutnya hukuman mati.
Adapun Majelis Hakim dalam sidang vonis Teddy Minahasa yakni Jon Sarman Saragih, Yuswardi dan Esthar Oktavi.
Tentunya masyarakat Indonesia menunggu perkembangan berikutnya, apakah jaksa penuntut akan melakukan banding terhadap putusan yang lebih rendah dari tuntutan jaksa ini.

Loading

redaksi