23 Oktober 2024
WhatsApp Image 2023-04-30 at 12.17.23
Editor:  Dyan Hasri
arahbanua.com, BANJARBARU –

Pengumuman resmi dari KPU agar semua WNI memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Pemeriksaan dapat dilakukan melalui tautan: https://cekdptonline.kpu.go.id
Batas waktunya hingga tanggal 2 Mei 2023.

Pastikan nama anda warga Banua, terdaftar dan memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024.
Karena mencoblos dalam Pemilu yang akan datang merupakan wujud partisipasi Pian dalam menentukan arah Bangsa dan tentunya jua menentukan arah Banua.
Untuk masa depan yang lebih baik.

Loading

redaksi