2 Mei 2026
Menkomdigi mendukung penuh penerapan PP 17 Tahun 2025 - 011

ARAHBANUA.COM

 

 

 

Menteri komunikasi dan digital Meutya Hafid mendukung penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Perkembangan teknologi digital telah membawa dampak besar dalam kehidupan anak-anak Indonesia. Kini, dunia seolah berada dalam genggaman melalui informasi teknologi di ponsel pintar. Anak-anak dapat dengan mudah mengakses foto, video, lagu, hingga materi pelajaran. Meski memberikan manfaat dalam bidang pendidikan dan hiburan, dunia digital juga menyimpan ancaman serius seperti perundungan berani, pornografi, hingga judi online.

Dan Meutya Hafid juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) dalam melindungi anak-anak dari ancaman dunia maya. Sebanyak 552 Pemda akan ikut menggerakkan untuk mengimplementasikan kebijakan ini di wilayah masing-masing. Kemendagri melalui peran koordinatifnya juga siap mendukung pelaksanaan PP Tunas demi menciptakan ruang digital yang aman dan berpihak pada masa depan anak-anak Indonesia.

Anak-anak Indonesia perlu didukung untuk menjadi pemimpin masa depan melalui semangat kolaboratif lintas kementerian. Kemendagri berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang sehat dan ramah anak. Pasalnya, melindungi anak berarti melindungi masa depan bangsa.

Sebagai informasi, PP Tunas hadir sebagai respons atas meningkatnya ancaman digital terhadap anak, termasuk paparan pornografi, perundungan yang berani, hingga praktik eksploitasi komersial. Beberapa poin penting dalam PP ini di antaranya meliputi: penilaian tingkat risiko platform digital; Berhak mengakses konten berdasarkan usia; persetujuan orang tua untuk mengakses platform tertentu; pelarangan profiling anak untuk kepentingan bisnis; serta sanksi bagi pelanggaran oleh penyedia platform digital.

*****

 

 

 

 

Museum Penerangan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

*lukhak/ ab/ nf/ 020825 011

Loading

redaksi