2 Mei 2026
Gambar WhatsApp 2025-07-23 pukul 13.46.57_7117fc21 (2)

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Prof. Nunuk Suryani

ARAHBANUA.COM

 

 

Jakarta :

Dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI yang ke-4 adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerjemahkannya ke dalam program Prioritas, salah satunya Peningkatan Kompetensi, Kualifikasi dan Kesejahteraan Guru.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa kualifikasi akademik minimum bagi Guru adalah lulusan program S-1/D-4. Akan tetapi sampai saat ini masih banyak guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4. Data Dapodik Desember 2024 menunjukkan bahwa masih terdapat 233.818 guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 Guru. Untuk menjawab tantangan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru.
Program pemenuhan kualifikasi akademik ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru bermitra dengan berbagai pihak dalam mendukung keberhasilan program, salah satunya adalah perguruan tinggi.
Untuk memberikan informasi kepada perguruan tinggi, telah digelar Koordinasi dan Sosialisasi Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru kepada perguruan tinggi pada tanggal 22 Juli 2025, melalui daring.
Sosialisasi diikuti oleh perwakilan perguruan tinggi yang telah memiliki sertifikat layak RPL dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Unsur yang terlibat meliputi rector, dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Kepala Program Studi PG PAUD dan Kepala Program studi PG SD. Sebanyak 591 perwakilan perguruan tinggi terlibat dalam kegiatan ini.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Prof. Nunuk Suryani menyampaikan manfaat penting dari program tersebut.
“Tak sekedar meraih ijazah untuk pemenuhan kualifikasi, program ini memiliki arti penting bagi peningkatan kompetensi guru dalam mendukung keberhasilan pembelajaran”, tutur Prof Nunuk.
Dikatakan Prof. Nunuk, berbagai praktik baik ditunjukkan guru yang mengikuti RPL yaitu menunjukkan pemahaman yang lebih baik terhadap pembelajaran yang dilakukannya sehari-hari.
Strategi pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-4 dilakukan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL. Guru dengan pengalaman mengajar yang sudah dimiliki dapat mendapatkan pengakuan capaian pembelajaran.
Dalam kesempatan ini, Prof. Nunuk mengajak Rektor Pendidikan Tinggi untuk menyatukan gerak langkah, bersama-sama mengambil bagian dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua melalui pemenuhan kualifikasi Akademik Guru.

Kuota 12.500

Sementara itu, Direktur Guru Pendidikan Dasar, Rachmadi dalam laporannya menyampaikan bahwa Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru menyasar guru-guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1 baik ASN maupun non ASN dengan total kuota sebanyak 12.500. Harapannya melalui program ini, dapat meningkatkan kemampuan guru untuk mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia.
Sedangkan, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi dan Hubungan Lembaga Biyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlu adanya partisipasi semesta yaitu mengajak perguruan tinggi untuk bersama-sama terlibat dalam pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-4 Guru.
”Posisi guru sangat penting. Guru adalah jantung pendidikan. Sehingga jika ingin memastikan pendidikan bermutu maka partisipasi semesta dengan melibatkan perguruan tinggi adalah bagian dari langkah strategis untuk memastikan bahwa pendidikan menghasilkan pendidik yang bermutu” ujar Biyanto.

Pengalaman 10 tahun Lebih
Direktur Guru PAUD dan PNF Suparto dalam pemaparan program, menyampaikan bahwa target sasaran pada tahun 2025 adalah sebanyak 12.500 guru yang terdiri dari 5.292 guru TK dan 7.208 guru SD. “Peserta program ini adalah guru-guru yang telah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dan akan direkognisi sebanyak 70 persen sehingga hanya mengikuti perkuliahan selama 2 semester. Setelah mengikuti program ini, peserta dapat melanjutkan ke pendidikan profesi guru.” Kepala Subdit Peningkatan Kapasitas, Pelindungan dan Pengendalian Direktorat Guru PAUD dan PNF, Efrini, menambahkan bahwa pembiayaan pelaksanaan program akan disalurkan langsung kepada perguruan tinggi yang sudah ditetapkan oleh Direktorat. Lebih lanjut disampaikan bahwa nilai bantuan adalah maksimum 3.000.000 untuk setiap orang per semester.
Sedangkan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan yang diwakili oleh Yulita Piryoningsih, menyampaikan bahwa perguruan tinggi penyelenggara program pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-4 Guru adalah yang sudah terdata di SIERRA. Lebih lanjut, Yulita menekankan bahwa penyelenggaraan program afirmasi ini menggunakan skema RPL Tipe A Perolehan Kredit.
Program pemenuhan kualifikasi ini merupakan wujud kehadiran Pemerintah, Perguruam Tinggi dan Masyarakat untuk memastikan pembelajaran yang berkualitas di sekolah dalam mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua.***

 

 

 

 

 

*islu/ pjmi/ wi/ nf/ 230725

Loading

redaksi