7 Februari 2025
NOORHALIS MAJID ArahBanua (1)

ARAHBANUA.COM

 

 

Ada yang menarik dan paling substantif dari hasil audiensi Forum Ambin Demokrasi dengan DPRD Kota Banjarmasin yang juga menghadirkan manajemen PT PALD Banjarmasin sebagai pengelola IPAL, yaitu terungkap bahwa pelanggan IPAL yang menjadi target layanan dari PT PALD Banjarmasin, hanya 7 titik, terdiri dari 6.600 kk, dengan panjang pipa 92 km.

Hanya 6.600 kk yang mendapat pelayanan rutin PT PALD, sementara yang dipungut tarifnya lebih dari 200.000 pelanggan PDAM. Penarikan tarif yang tidak terhalang oleh penutupan layanan ini, dapat disebut sebagai tindakan “memalak rakyat”. Karena kok bisa tidak mendapat jasa pelayanan, juga harus membayar? Kenapa?

Alasannya termasuk pada pembayaran PDAM, tidak ada opsi untuk tidak membayar. Dengan terpaksa seluruh pelanggan PDAM menambah bebannya karena harus menanggung IPAL yang pelayanannya tidak didapat.

Hanya dengan Perwali 152/2023, tindakan “memalak” yang biasanya dianggap ilegal, seketika menjadi legal, dan PT PALD diuntungkan. Sementara proses terbitnya Perwali, tentu saja tidak melibatkan proses legislasi di DPRD. Pertanyaannya, kemana DPRD ketika Perwali ini diberlakukan? Dimana suaranya? Bukankah presisi ketika warganya – konstituennya “dipalak” tanpa melalui proses legislasi di DPRD?

Dengan demikian, agar tidak berlanjut menjadi masalah hukum, tidak ada pilihan kecuali mencabut Perwali 152/2023 dan mengembalikan tarif yang telah dikenakan dengan konversi pada pembayaran PDAM bulan berikutnya.

Dan DPRD harus mengembalikan “maruahnya” sebagai lembaga perwakilan, dimana setiap ada peraturan yang berakhir pada pembebanan kepada rakyat, harus melalui proses legislasi yang ketat, dengan studi kelayakan dan naskah akademik yang rijit, sehingga tidak asal – tidak serampangan.

Mengembalikan “maruah dan rasa ketersinggungan DPRD” inilah yang menjadi pertimbangan Forum Ambin Demokrasi memilih beraudiensi kepada DPRD Kota Banjarmasin, dan berharap ditindaklanjuti dengan sepenuh hati. (nm)

Oleh: Noorhalis Majid  
Ambin Demokrasi

Loading

redaksi